Powered By Blogger

Minggu, 04 September 2011

ABK Anak Berkebutuhan Khusus


ABK atau Anak Berkebutuhan Khusus  adalah Individu dengan karakteristik khusus yang berbeda dengan individu pada umumnya tanpa selalu menunjukan pada ketidakmampuan mental, emosi atau fisik. Yang termasuk kedalam ABK antara lain: tunanetra, tunarungu, tunagrahita, tunadaksa, tunalaras, kesulitan belajar, gangguan prilaku, anak berbakat, anak dengan gangguan kesehatan. istilah lain bagi anak berkebutuhan khusus adalah anak luar biasa dan anak cacat. Karena karakteristik dan hambatan yang dimilki, ABK memerlukan bentuk pelayanan pendidikan khusus yang disesuaikan dengan kemampuan dan potensi mereka, contohnya bagi tunanetra mereka memerlukan modifikasi teks bacaan menjadi tulisan Braille dan tunarungu berkomunikasi menggunakan bahasa isyarat. Anak berkebutuan khusus biasanya bersekolah di Sekolah Luar Biasa (SLB) sesuai dengan kekhususannya masing-masing. 
  • SLB bagian A untuk tunanetra
  • SLB bagian B untuk tunarungu
  • SLB bagian C untuk tunagrahita
  • SLB bagian D untuk tunadaksa
  • SLB bagian E untuk tunalaras
  • SLB bagian G untuk cacat ganda.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar